Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
BeritaSeputar Dana
25 Maret 202561Pembaca
Bagikan :
Sumber : unsplash
Ketika akan mengajukan pinjaman di bank maupun lembaga pembiayaan lainnya, Anda mungkin akan mendengar istilah kredit aktif. Kredit aktif adalah sebutan yang berkaitan erat dengan jenis pinjaman yang dilakukan.
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami apa itu kredit aktif dan apa yang membedakannya dengan kredit pasif. Simak lebih lanjut informasinya di artikel ini.
Kredit aktif adalah jenis layanan pinjaman yang diberikan kepada nasabah, dimana periode pinjamannya bisa berlangsung dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Dalam kredit aktif, pinjaman yang disediakan bersifat produktif. Artinya, bank memberikan pinjaman dengan dana yang terus bergerak. Dana kreditnya akan terus diberikan, dan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan di awal, nasabah harus membayar pinjaman tersebut secara rutin.
Misalnya, seorang nasabah mengajukan pinjaman atau kredit untuk keperluan usaha. Pihak bank maupun lembaga pembiayaan akan memberikan kredit tersebut dalam bentuk dana usaha. Nantinya, sang nasabah bisa memakai dana tersebut secara langsung sebagai modal bisnis dan keuntungan dari bisnisnya bisa dipakai untuk membayar pinjaman beserta bunganya.
Baca Juga : Restrukturisasi Kredit: Definisi, Syarat, Jenis dan Cara Pengajuannya
Sumber : unsplash
Konsep kredit aktif berbeda dengan kredit pasif. Sesuai namanya, kredit pasif merupakan jenis kredit yang pasif atau tidak bergerak, dimana pihak bank tidak memberikan pinjaman dalam bentuk dana, melainkan dalam bentuk layanan perbankan.
Dana yang disalurkan sebagai kredit pasif bukanlah dana yang dipinjamkan oleh bank, melainkan dana milik nasabah sendiri yang sebelumnya sudah ditabung lewat layanan yang ada, baik itu dalam bentuk tabungan, deposito, giro, dan sebagainya.
Dengan kata lain, dalam kredit aktif, dana yang diberikan bersifat sebagai pinjaman yang awalnya dimiliki oleh bank dan nantinya harus dikembalikan oleh peminjam. Sementara, dalam kredit pasif, dana yang diberikan memang sudah menjadi milik sang nasabah sejak awal, bukan milik pihak bank.
Baca Juga: Langkah dan Biaya Servis Radiator Mobil di Bengkel
Ada beberapa jenis layanan kredit yang dikategorikan sebagai jenis kredit aktif. Berikut ini jenis atau contoh kredit aktif yang umum ditemukan:
Kredit rekening koran merupakan jenis kredit aktif yang paling umum. Jenis kredit ini akan diberikan dalam bentuk pinjaman dari bank kepada nasabah. Nominal dana yang diambil bisa bervariasi, disesuaikan berdasarkan kebutuhan sang peminjam.
Untuk bisa mendapatkan kredit jenis ini, biasanya peminjam harus memberikan jaminan kepada pihak bank. Jaminan ini dapat berupa surat berharga, barang yang ada dalam gudang bisnis sang peminjam, aset bergerak seperti kepemilikan kendaraan, maupun aset tetap seperti tanah dan bangunan.
Berikutnya ada kredit reimburse yang disebut juga sebagai letter of credit. Jenis kredit ini secara khusus diberikan untuk pembayaran transaksi impor barang dari luar negeri.
Ketika mengajukan kredit reimburse, peminjam harus sudah melakukan transaksi impor terlebih dahulu. Bukti transaksi dilampirkan kepada pihak bank maupun lembaga pembiayaan sebagai bukti bahwa dana pinjaman benar-benar dipakai untuk impor barang.
Setelah itu, barulah pinjaman diberikan dan nasabah perlu membayar kembali pinjaman tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai namanya, kredit jenis ini ditentukan berdasarkan dokumen pengiriman barang yang diserahkan ketika nasabah mengajukan pinjaman. Besaran pinjaman yang diberikan berbeda-beda, tergantung nilai pada dokumen yang dilampirkan.
Misalnya, seorang pengusaha menyerahkan dokumen surat pengiriman barang menggunakan kapal kargo ke luar negeri. Surat pengiriman tersebut haruslah sah dan sudah ditandatangani oleh kapten kapal kargo tersebut. Nantinya, pihak bank akan memberikan kredit sesuai dengan bukti dari dokumen tersebut.
Kredit yang satu ini diberikan secara khusus untuk membantu nasabah yang akan membeli surat berharga. Surat berharga yang dimaksud di sini dapat berupa obligasi, deposito, bilyet giro, dan lain sebagainya.
Sistem pinjamannya cukup mudah. Nasabah akan mengajukan pinjaman untuk pembelian surat berharga, kemudian pihak bank akan menanggung pembelian tersebut. Pihak bank bisa saja menanggung seluruh biaya surat berharga, namun bisa juga hanya menanggung sebagian.
Setelah itu, nasabah akan melakukan pembayaran pinjaman secara berkala. Selama kredit belum lunas, surat berharga tersebut masih akan menjadi milik pihak bank.
Contoh kredit aktif berikutnya adalah kredit aksep, yaitu jenis kredit yang diberikan kepada nasabah yang mengajukan, namun pihak bank akan mengeluarkan aksep atau wesel yang dapat diperdagangkan. Nasabah bisa menjual kembali wesel tersebut untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan.
Seperti yang dijelaskan di awal, berbeda dengan kredit aktif, kredit pasif merupakan jenis bantuan yang diberikan lewat layanan perbankan, bukan dengan memberikan uang pinjaman. Ada beberapa contoh kredit pasif, yaitu:
Deposito berjangka merupakan jenis layanan perbankan yang memungkinkan nasabah untuk menabung dalam periode tertentu, lalu menerima bunga tabungan pada akhir periode sesuai dengan jumlah dana yang dimasukkan ke deposito di awal.
Sistem deposito berjangka berbeda dengan tabungan. Nasabah tidak bisa memasukkan dana secara berkala ke deposito, namun hanya bisa menyimpan satu kali sampai periode yang ditetapkan berakhir. Setelah periode selesai, nasabah bisa menentukan apakah pokok deposito dan bunganya akan ditabung kembali lewat deposito atau dicairkan sepenuhnya.
Tabungan merupakan jenis produk bank yang paling umum. Penyetoran dan penarikan dana tabungan bisa dilakukan setiap hari, kapan saja sesuai kebutuhan. Skema ini tentu berbeda dengan deposito berjangka.
Transaksi yang dilakukan pada tabungan bank bisa dilakukan lewat mobile banking maupun ATM. Ini termasuk sebagai kredit pasif, karena saat nasabah melakukan penarikan dana dari tabungan, dana tersebut merupakan dana yang sejak awal memang sudah disimpan oleh sang nasabah, bukan dana pinjaman.
Selain deposito dan tabungan, giro juga termasuk sebagai kredit pasif. Giro merupakan jenis simpanan nasabah, dimana simpanan tersebut hanya bisa dicairkan dengan bilyet giro.
Giro juga bisa dipakai sebagai alat pembayaran, biasanya saat melakukan transaksi dengan nominal yang cukup besar. Pemerintah juga sudah mengakui bahwa giro bukanlah produk perbankan biasa, melainkan diperbolehkan untuk dipakai sebagai alat tukar.
Baik kredit pasif maupun kredit aktif adalah dua istilah yang lekat dengan layanan perbankan. Bagi yang sedang memerlukan dana dalam keadaan mendesak, biasanya akan mengajukan pinjaman yang dikategorikan sebagai jenis kredit aktif.
Selain mengajukan kredit di bank, Anda bisa juga mencari alternatif sumber dana lain dari lembaga pembiayaan seperti ACC ONE. ACC ONE memiliki layanan Fasilitas Dana yang memungkinkan peminjam untuk mendapatkan dana pinjaman cepat dan nominal hingga ratusan juta rupiah. Pengajuannya mudah dan cepat, dana pinjaman bisa dicairkan dalam waktu satu hari saja jika pengajuan disetujui.
Ditambah lagi, ACC ONE juga sudah berizin dan resmi diawasi oleh OJK, sehingga sudah terjamin kualitasnya. Jadi, bagi yang sedang memerlukan kredit dalam waktu cepat, jangan ragu memanfaatkan Fasilitas Dana di ACC ONE, ya!
"Astra Credit Companies (ACC) merupakan perusahaan pembiayaan yang memberikan solusi untuk kredit mobil baru, mobil bekas, truk, alat berat, dan fasilitas dana dengan syarat yang mudah, proses cepat dan aman. Gunakan simulasi kredit mobil untuk menghitung jumlah angsuran. Segera hubungi ACC di 1500599 dan #WujudkanImpian Anda sekarang juga!"
#kredit
#finansial
#pengertian
Berita Lainnya
Lihat semua