Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickOtomotif
25 Maret 2025123Pembaca
Bagikan :
Sumber: Oto Detik
Cek fisik kendaraan adalah salah satu prosedur yang wajib dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor saat hendak memperpanjang dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk lima tahun ke depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah kendaraan tersebut masih layak dipakai atau tidak.
Cek fisik kendaraan yang merupakan syarat perpanjangan STNK 5 tahunan ini dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau SAMSAT. Nantinya, perpanjangan STNK lima tahunan disertai dengan Penggantian Tanda Nomor Kendaraan (PTNK) baru.
Pada dasarnya, cek fisik kendaraan bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara fisik dengan dokumen. Cek fisik kendaraan meliputi pemeriksaan kendaraan pada bagian tertentu dan spesifikasi teknis kendaraan bermotor untuk mencari kesesuaian dengan dokumen milik kendaraan. Hal tersebut dilakukan guna memperkecil kemungkinan adanya pergantian rangka maupun mesin oleh pemilik kendaraan. Selain itu, menghadirkan kendaraan langsung di Samsat bertujuan untuk mengecek langsung kelengkapan fisik kendaraan, misalnya spion, lampu, kondisi ban dan kelengkapan lainnya.
Lantas, kapan waktu untuk mengecek fisik kendaraan? Bagaimana persyaratan dan prosedur untuk cek fisik kendaraan? Simak penjelasannya di bawah ini!
Baca Juga: Cara Cek BPKB Online, Wajib Tahu Sebelum Transaksi Mobil Bekas!
Pelaksanaan cek fisik dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi pengurusan beberapa dokumen dalam kondisi tertentu. Cek fisik kendaraan perlu dan wajib dilakukan ketika hendak:
Sumber: Ibid Astra
Cek fisik kendaraan bermotor memiliki prosedur sebagai berikut:
Datang ke kantor Samsat yang paling dekat dengan domisili dan membawa kendaraan yang hendak dilakukan pengecekan. Sebagai prosedur dan pemenuhan persyaratan cek fisik kendaraan, pastikan Anda sudah melengkapi formulir permohonan. Anda juga perlu melengkapi dokumen dengan membawa berkas-berkas persyaratan berikut:
Prosedur selanjutnya, Anda dapat membawa berkas yang sudah dilengkapi menuju loket cek fisik untuk mendapatkan formulir pengecekan. Pergi ke bagian cek fisik kendaraan dan serahkan formulir tersebut kepada petugas.
Petugas nantinya akan mengajukan pertanyaan mengenai tujuan kebutuhan cek fisik kendaraan. Siapkan berkas BPKB untuk dicocokkan dengan nomor rangka yang tertera.
Jika semua syarat sudah dipenuhi, hal yang dilakukan selanjutnya adalah proses cek fisik kendaraan. Anda akan diarahkan untuk memproses cek fisik ke bagian gesek nomor rangka dan nomor mesin.
Setelah berkas-berkas mendapatkan pengesahan dari petugas di area pengecekan kendaraan, Anda dapat kembali ke loket cek fisik dan serahkan semua berkas ke petugas loket. Tunggu berkas tersebut selesai diproses oleh petugas, hingga semua berkas telah selesai disahkan yang ditandai dengan oleh pihak Samsat.
Baca Juga: Surat Pelepasan Hak Kendaraan: Ini Fungsi dan Contohnya
Bila Anda perlu melakukan cek fisik kendaraan namun tidak sesuai dengan domisili, Anda bisa melakukan prosedur cek fisik bantuan. Cek fisik bantuan adalah proses cek fisik kendaraan di kantor Samsat terdekat, tanpa mengikuti domisili kendaraan.
Misalnya Anda memerlukan cek fisik kendaraan untuk keperluan balik nama dan mutasi, namun Anda tinggal di luar kota dengan domisili kendaraan di kota lain, Anda bisa melakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat.
Bagi pemilik mobil yang memiliki kendaraan dengan plat luar kota tempat tinggal dan akan melakukan pajak kendaraan lima tahunan, maka pemohon dapat mengajukan cek fisik bantuan di Samsat. Berikut prosedurnya:
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, penetapan cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya atau gratis. Meski demikian, sebaiknya Anda tetap mempersiapkan sejumlah uang untuk biaya lainnya seperti untuk kebutuhan administrasi dan lain-lain sesuai tujuan Anda melakukan cek fisik kendaraan.
Demikian informasi mengenai cek fisik kendaraan, syarat dan prosedurnya sebagai informasi bagi Anda para pemilik kendaraan. Bagi Anda yang baru saja membeli mobil bekas dan membutuhkan pengurusan balik nama dan mutasi kendaraan, prosedur dan persyaratan cek fisik kendaraan wajib diikuti.
Cek fisik kendaraan berguna sebagai persyaratan untuk pengurusan berbagai hal seperti pembuatan STNK, BPKB dan sebagainya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!
Bila Anda suatu hari membutuhkan mobil untuk aktivitas Anda dan keluarga sehari-hari, ACC menyediakan fasilitas kredit mobil bekas untuk berbagai merek mobil dengan harga yang kompetitif. Dengan DP yang rendah, cicilan dan tenor juga bisa Anda atur sesuka hati. Temukan beragam pilihan mobil impian Anda di ACC!
"Astra Credit Companies (ACC) merupakan perusahaan pembiayaan yang memberikan solusi untuk kredit mobil baru, mobil bekas, truk, alat berat, dan fasilitas dana dengan syarat yang mudah, proses cepat dan aman. Gunakan simulasi kredit mobil untuk menghitung jumlah angsuran. Segera hubungi ACC di 1500599 dan #WujudkanImpian Anda sekarang juga!"
#tips
#service
Berita Lainnya
Lihat semua